2 Orang Jadi Tersangka Kasus Anggota PP Geruduk Restoran di Medan

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Anggota PP Geruduk Restoran di Medan
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Anggota PP Geruduk Restoran di Medan

Lambeturah.co.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka imbas dari kasus viralnya diduga anggota Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Namun, kedua tersangka itu masih diburu polisi.

"Dari kasus kemarin itu, kami menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni berinisial O dan R. Saat ini keduanya masih diburu," ucap PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Senin (23/10/2023).

"O ini juga residivis dengan kasus serupa. Oleh karena itu, imbauan kami kepada keduanya agar segera menyerahkan diri. Sebab, kami tidak segan-segan menindak pelaku premanisme ini untuk dilakukan tindakan tegas dan terukur." tambahnya.

Berdasarkan dari penelusuran, O dan R adalah anggota PP di Kota Medan. Mereka terlibat dalam persoalan viralnya video PP yang mendatangi Mie Gacoan dimana diduga lantaran ingin mengelola lahan parkir.