Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Penetapan tersangka Pierre Gruno sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Lambeturah.co.id - Aktor senior Pierre Gruno resmi menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan. Korbannya merupakan seorang lansia berinisial GDS.

Penetapan tersangka Pierre Gruno sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kompol Irwandhy, dikutip, pada Jumat (14/7/2023).

Artikel terkait Pierre Gruno Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

Sementara, kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard juga sudah membenarkan, kliennya, kini telah resmi menjadi tersangka.

"Tadi ya, sudah ditetapkan sebagai Tersangka," ucap Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno menjalani pemeriksaan. Sebab polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal motif aktor 64 tahun tersebut.

"Masih pemeriksaan di atas. Om Pierre minta Istirahat dulu sebentar. Tadi pertanyaannya banyak," katanya.

Sebagai informasi, aktor Pierre Gruno dilaporkan pria berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/7/2023). Laporan itu terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.

Berdasarkan keterangan keponakan korban, Rama, Pierre Gruno diduga langsung memukul GD usai terjadi cekcok. Aktor 63 tahun itu disebut tidak terima lantaran merasa dipandang sinis korban.

"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," tutur Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).

"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," tandas Rama.