Pierre Gruno Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

Pierre Gruno penuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/7/2023) usai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS.

Pierre Gruno Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan
Pierre Gruno Diperiksa Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

Lambeturah.co.id - Pierre Gruno penuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/7/2023) usai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS.

Berdasarkan pantauan lambeturah, Pierre Gruno tiba sekitar Pukul 16.00 WIB. Usai istirahat, kuasa hukumnya, Richard Leonard menyampaikan kliennya baru dicecar lima pertanyaan seputar kasus dugaan penganiayaan. 

"Tadi pemeriksaan juga soal kasus dugaan penganiayaan tetapi masih pemeriksaan. Baru 5 pertanyaan jadi masih agak lama, karena kenapa harus agak detail terangkan," ujar Richard Leonard.

Artikel terkait Aktor Senior Pierre Gruno Dipolisikan Soal Dugaan Penganiayaan

"Kronologis, kejadian sebenarnya seperti apa dan baru 5 pertanyaan jadi saya belum bisa ngomong apa-apa, dikasih keterangan baru sekarang, jadi pertanyaan awal aja soal kejadian, pertanyaannya belom masuk ke pokok perkaranya," tambahnya.

Kemudian, Richard menjelaskan kondisi kliennya ketika menjalani pemeriksaan dan cukup tenang kala menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Biasa aja, tenang dan belum ada sampe kesana (ke pokok perkara)," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62), di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni lalu.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.