Ayah, Ibu dan Anak Berkomplot Mencuri di 23 TKP di Kendari

Ayah, Ibu dan Anak Berkomplot Mencuri di 23 TKP di Kendari
Ayah, Ibu dan Anak Berkomplot Mencuri di 23 TKP di Kendari

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri yang beranggotakan pasangan suami istri dan anaknya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka berkomplot mengaku sudah beraksi di 23 lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menyampaikan jika ketiga pelaku yang diamankan berinisial SS, E, dan AL. Mereka ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Kamis (29/8/2024).

"SS ini ayah tiri, E adalah istrinya dan AL anak dari E," kata Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, pada Sabtu (31/8/2024).

"SS dan AL ini berperan mencuri barang-barang dan E ini yang menjual hasil curian mereka," ungkapnya.

"Pelaku SS mengakui telah mengambil 1 sepeda lipat dan 1 sepeda biasa milik korban," tambahnya.

Korban JR mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan para pelaku hingga terungkap mereka sudah beraksi di 23 lokasi berbeda.

"Benar mereka sudah melakukan pencurian di 23 lokasi di Kendari," pungkasnya.