Ayah yang Viral Hajar Anak Polisikan Balik Mantan Istrinya

Sempat viral Kasus KDRT di Jakarta Selatan diduga dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya.

Ayah yang Viral Hajar Anak Polisikan Balik Mantan Istrinya
Ayah yang Viral Hajar Anak Polisikan Balik Mantan Istrinya

Lambeturah.co.id - Sempat viral Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya.

Baru-baru ini, RIS melaporkan balik mantan istrinya KEY ke Polda Metro Jaya.

RIS didampingi kuasa hukumnya Hendri Kurnia, Menyampaikan jika KEY dilaporkan atas dua perkara yakni dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi.

"Iya ada dua, laporannya terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi," ucap Hendri, pada Rabu (28/12/2022).

Laporan itu terintegrasi bernomor LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak. Dua perkara itu dilaporkan pada hari yang sama.

"Iya, dipisah hari ini, karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan. Kasihan anak-anak itu kan secara psikologinya kalau terus-terusan ditekan seperti itu, pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara di postingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar," katanya.

Diketahui saat ini, kasus KDRT yang dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya masuk tahap penyidikan. 

"Masih saksi terlapor. Tapi ini sudah periksa yang lain, kita sudah periksa orang lain," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi beberapa waktu lalu.

"Ada unsur pidana. Kalau sudah naik sidik sudah unsur pidana," tandasnya.