Bea Cukai RI Disorot Media Asing, Diduga Peras Turis Asal Taiwan di Bali

Pasalnya, petugas bea cukai diduga telah melakukan pemerasan terhadap turis asal Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur akhir pekan lalu.

Bea Cukai RI Disorot Media Asing, Diduga Peras Turis Asal Taiwan di Bali
Bea Cukai RI Disorot Media Asing, Diduga Peras Turis Asal Taiwan di Bali

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini, Bea Cukai RI menjadi sorotan media asing. Pasalnya, petugas bea cukai diduga telah melakukan pemerasan terhadap turis asal Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur akhir pekan lalu.

Saat tiba di bandara Bali, turis Taiwan itu mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto dan mengabari sopir yang akan membawa rombongan mereka tersebut.

Tak lama kemudian, ia didatangi oknum petugas bea cukai dan dibawa ke sebuah ruangan kecil dan gelap untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi dan dilakukan berbagai pemeriksaan, turis itu sudah mencoba menjelaskan alasannya mengeluarkan ponsel dan mengambil gambar. Namun, dilansir dari CTS mengatakan, oknum bea cukai menolak penjelasan sang turis.

Turis itu awalnya diminta untuk membayar uang denda sebesar US$4.000 atau setara Rp60 juta. Namun, turis itu pun sampai harus berpura-pura tak punya uang untuk menghindar dari kewajiban membayar denda.

Usai bernegosiasi dan dianggap baru melakukan pelanggaran pertama, ia akhirnya hanya dimintai denda US$400 saja atau sebesar Rp 6 juta.

"Rasanya seperti mengeksploitasi turis. (Dengan cara ini) orang takut pergi, harus ada kantor Taiwan untuk mencari bantuan jika menghadapi situasi seperti ini," ucap turis asal Taiwan, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Diketahui, pengambilan gambar di bandara Indonesia memang dilarang. Akan tetapi, pelanggar seharusnya hanya diminta untuk menghapus foto dan tidak ada denda khusus dengan sejumlah uang.