Begini Kronologi Petugas PPSU yang Lakukan Kekerasan Di Jaksel

Begini Kronologi Petugas PPSU yang Lakukan Kekerasan Di Jaksel
Begini Kronologi Petugas PPSU yang Lakukan Kekerasan Di Jaksel

Lambeturah.co.id - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Rawa Barat, pria berinisial Z menganiayaan pacarnya berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka. Z diduga cemburu hingga dengan teganya menganiaya E. 

Dari video yang dilihat Lambeturah pada Selasa (9/8/2022) tampak seorang pria mengenakan seragam PPSU sedang menganiaya seorang perempuan yang juga mengenakan seragam PPSU. Si pria memukul dan menjambak korban. 

Selanjutnya pria itu terlihat menaiki motornya, siapa sangka jika motornya dilajukan ke arah korban. Korban terlihat terlindas hingga terpental ke belakang. 

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang. 

"Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). 

Firdaus menjelaskan korban atas nama E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E. 

"Dua orang ini adalah berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat," jelas Firdaus. 

"Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin," sambungnya. 

Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut. 

"Keadaannya ada di ruangan saya. Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan," ujar Firdaus.