Denny Sumargo Soroti Klausul yang Buat Teh Novi Pilih Walkout dalam Mediasi: Donasi Berlangsung Sampai 7 Turunan?

Denny Sumargo Soroti Klausul yang Buat Teh Novi Pilih Walkout dalam Mediasi: Donasi Berlangsung Sampai 7 Turunan?
Denny Sumargo Soroti Klausul yang Buat Teh Novi Pilih Walkout dalam Mediasi: Donasi Berlangsung Sampai 7 Turunan?

Lambeturah.co.id - Perdamaian antara pihak Agus Salim, dengan Pratiwi Noviyanthi gagal terjadi karena Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memilih untuk walk out. 

Keluarnya Teh Novi dari ruangan itu justru menimbulkan tanda tanya besar dan Denny Sumargo, yang juga ikut memfasilitasi penggalangan donasi, ikut buka suara.

Lewat unggahan Instagram Story, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa sepotong klausul yang diklaim dibuat oleh tim kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda.

"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tanya Densu, dikutip pada Rabu (27/11/2024).

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausulnya.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," tambahnya.

Berdasarkan draf kesepakatan itu, Denny Sumargo menyimpulkan jika donasi bakal tetap berjalan walau kedua belah pihak telah meninggal. Pasalnya, bisa dilanjutkan ke ahli waris mereka.

"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.

Hal itu sempat disampaikan oleh kuasa hukum donatur, Doddy Harrywibowo. "Terkait dengan format perdamaiannya, (donatur) dilibatkan ya hayuk, enggak juga kita nggak ada masalah. Selama apa-apa yang diperdamaikan berimbang," ucap Doddy.

"Amanah dari para donatur, uang ini harus digunakan untuk pengobatannya Agus. Dan apabila ada sisanya, dapat diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Nah, itu amanahnya," pungkasnya.