Forum Pemuda NTT Resmi Laporkan Selebgram Psychedelisha Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Warga NTT

Forum Pemuda NTT Resmi Laporkan Selebgram Psychedelisha Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Warga NTT
Forum Pemuda NTT Resmi Laporkan Selebgram Psychedelisha Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Warga NTT

Lambeturah.co.id - Forum Pemuda NTT resmi melaporkan selebgram Ade Chaerunisa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2024). 

Selebgram ini dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Malam ini, kami dari tim hukum Forum Pemuda NTT telah melaporkan akun dengan nama @psycadelisha, yang mana atas postingannya, seluruh masyarakat NTT malam ini kami melaporkan dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) yang mana atas postingan itu telah menimbulkan atau ujaran kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat NTT," kata Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, dikutip pada Senin (3/6/2024).

"Alasan melaporkan karena postingannya di Instagram itu buat kami masyarakat NTT itu (sebuah) penghinaan dan merendahkan. Selain itu ada komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak disebutkan masyarakat NTT tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen asal NTT sehingga dia buat komentar 'Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling ini membuat masyarakat NTT marah," tambahnya.

Psychedelisha sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat NTT lewat akun media sosial instagram miliknya. Namun, permintaan maafnya itu dinilai tidak tulus dan serius.

"Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.

Meki terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, namun Masudin menyampaikan pihaknya tidak akan membuka jalan damai. Menurutnya, pernyataan Psychedelisha juga sudah mendiskriminasi masyarakat NTT.

"Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera," sambungnya lagi.

Laporan Forum Pemuda NTT ini teregister dengan nomor: LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 31 Mei 2024. Masudin berharap laporan itu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami harap polisi segera menindak tegas yang bersangkutan," pungkasnya.