Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online, Sebanyak 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan

Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online, Sebanyak 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan
Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online, Sebanyak 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan

Lambeturah.co.id - Sejumlah suami di Lamongan kecanduan judi online, hal itu membuat para istri menggugat cerai.

Terlihat pada September 2022 tercatat sebanyak 114 kasus gugatan cerai dari istri dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) setempat. 

Adanya gugatan tersebut lantaran para suami kecanduan judi online.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum PA Lamongan Mazir mengatakan perkara perceraian yang masuk di PA Lamongan cukup banyak.

"Masih ada 169 perkara bulan lalu, yakni 53 cerai talak dan 116 cerai gugat. Sedangkan untuk September ini ada 148 perkara yang terdiri dari 34 cerai talak dan 114 cerai gugat. Jadi totalnya ada 317 perkara," kata Mazir, pada Kamis (15/9/2022).

"Kebanyakan karena faktor ekonomi. Alasan lainnya karena cekcok terus menerus, ditinggalkan salah satu pihak, zina dan mabuk. Ada juga karena dipicu suaminya kecanduan judi online yang memang jadi tren saat ini," Sambungnya.

Menurutnya, para istri geram lantaran suaminya hanya sibuk mencari peruntungan melalui judi online. 

"Indikasinya, istri marah-marah suami tidak mau bekerja. Suami judi lewat HP dan berharap dapat keuntungunan banyak. Sayangnya mereka bukannya dapat untung dari judi tapi malah bangkrut," pungkasnya.