Hari ini, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polisi

Hari ini, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polisi
Hari ini, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polisi

Lambeturah.co.id - Hari ini, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

"Ya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa (11/10/2022).

Dedi menambahkan, pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut dilakukan di Polda Jawa Timur. 

"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," imbuhnya.

Sekadar informasi, Kelima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kemudian, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Selain itu, Dedi menjelaskan untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (12/10/2022).

"Untuk Direktur LIB besok," jelasnya.

Para tersangka terancam melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara itu, Polri secara paralel juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Sedangkan personel dari Satbrimobda Jawa Timur, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.