Heboh, Bocah Alami Perundungan di Bandung

Dalam videonya, terlihat aksi perundungan itu dilakukan sejumlah pelajar SMP di wilayah Cicendo, Kota Bandung.

Heboh, Bocah Alami Perundungan di Bandung
Heboh, Bocah Alami Perundungan di Bandung

Lambeturah.co.id - Beredar video aksi perundungan sesama pelajar di kota Bandung, Jawa Barat viral di media sosial.

Dalam videonya, terlihat aksi perundungan itu dilakukan sejumlah pelajar SMP di wilayah Cicendo, Kota Bandung.

"Para pelaku perundungan masih duduk di kelas SMP dan ada juga yang masih SD. Mau jadi apa negara kita kalau penerusnya seperti ini?," tulis akun @kitasemuaadalahpenolong dikutip pada Kamis (8/6/2023).

Video itu memperlihatkan 4 pelajar diduga menyiksa seorang remaja yang berada dalam posisi jongkok sembari tangannya melindungi wajah. Kemudian, empat remaja yang itu tetap tega memukul hingga menendang ke arah wajah korban.

Video ini diduga direkam oleh rekan pelajar SMP yang ikut melakukan perundungan. Usai menyiksa, remaja lain yang sepertinya merupakan teman korban kemudian diseret mendekat dan tak luput dari aksi penganiayaan.

Akun @kitasemuaadalahpenolong menyebut aksi perundungan itu sebenarnya telah dimediasi di Polsek Cicendo. Namun, para pelaku tidak jera bahkan nekat mendatangi korban ke sekolahnya.

"Sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah," tulis akun tersebut.

Sementara itu, Plh Kapolsek Cicendo AKP Ni Wayan Mirasni membenarkan, soal video perundungan itu.

"Itu teh sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Udah ada si anaknya juga, Senin-Kamis teh suruh wajib lapor," katanya.

"Ini videonya kejadian yang pertama, jadi setelah video itu sempat dimediasi. Cuma kejadian yang kedua, (korban) didatangin ke sekolah, tapi enggak ada videonya. Untuk motifnya sedang didalami," tambahnya.

Ia juga memastikan bakal memanggil kembali para pelaku perundungan tersebut. Untuk efek jera, ia berencana menahan para pelakunya selama 1X24 jam.

"Nanti mau dipanggil lagi semua keluarganya, mungkin nanti dikasih efek jera lah 1x24 jam ditahan dulu. Ini soalnya anak di bawah umur yah, nanti kita upayanya saya mohon waktu dulu," Pungkasnya.