Heboh, Foto Kalender Januari 2023 Ada 25 Tanggal Merah, Kemenpan RB: Hoax
Beredar foto kalender Januari 2023 dengan tanggal merah yang berjumlah 25 hari viral di media sosial.
Lambeturah.co.id - Beredar foto kalender Januari 2023 dengan tanggal merah yang berjumlah 25 hari viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar luas memperlihatkan, sebuah kalender Januari 2023 hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.
Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @sbyfess, pada Sabtu (24/12/2022).
"-rek januari full senyum hehe," tulisnya keterangan dalam twit tersebut.
Terkait foto kalender yang viral itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah tersebut adalah hoax atau tidak benar.
"Hoax," tegasnya, pada Minggu (25/12/2022).
Ia menuturkan, kesepakatan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Libur pada Januari 2023 hanya 1 Januari dan 22 Januari untuk libur nasional, dan cuti bersama 23 Januari," ungkapnya.
Berikut Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023:
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Almasih
22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal.
Sementara itu, untuk libur cuti bersama 2023:
23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni: Hari Raya Waisak
26 Desember: Hari Raya Natal
Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.