Heboh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Begini Kronologis dari Keluarga Korban

Kasus ini muncul usai kakak korban bernama Imam Zanatul Haeri Mengungkapkan jika pelaku mengancam menyebar luaskan video syur korban,

Heboh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Begini Kronologis dari Keluarga Korban
Heboh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Begini Kronologis dari Keluarga Korban

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini muncul Kasus revenge porn yang diduga dilakukan pelaku bernama Alwi Husen Maolana terhadap korban wanita di Pandeglang viral di media sosial, pada Selasa (27/6/2023).

Kasus ini muncul usai kakak korban bernama Imam Zanatul Haeri Mengungkapkan jika pelaku mengancam menyebar luaskan video syur korban, agar korban mau berpacaran dengannya. Saat ini pihak korban berusaha membawa kasus ini ke ranah hukum, mereka justru diintimidasi.

“Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun Twitter @zanatul_91 dikutip pada Selasa (27/6/2023).

“Satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang Alwi,” tambahnya.

Kemudian, Imam mendapat informasi dari teman korban terkait video syur itu telah disebarkan ke seluruh teman-teman korban.

Dalam chatnya, Alwi berusaha membuat korban tidak bisa hidup dengan normal. Dia bahkan mengancam akan mengirim video syur itu ke dosen hanya karena korban terlalu sibuk kuliah.

Lanjutnya, Barulah pada 17 Desember 2022, Imam dan keluarga mencoba menanyakan persoalan ini ke korban. 

“Kemudian korban (adik kami) mnangis histeris. Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita u/ mnutupi semuy,” tulisnya.

Tak hanya menyebarkan video syur korban, pelaku juga melakukan kekerasan fisik hingga mengancam akan membunuh korban. 

Keluarga korban pun kemudian membuat laporan ke Cybercrime Polda Banten. Usai dilakukan penyidikan oleh polisi, pada 21 Februari 2023, Alwi akhirnya ditahan.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendy Adriatno mengatakan, saat video syur itu direkam pelaku, korban sedang dalam kondisi tidak sadar karena dicekoki minuman keras.

Kini, kasus pelaku telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, namun keluarga korban mengaku korban masih terus mendapat ketidakadilan.