IHSG Anjlok 9% Usai Dibuka, BEI Berlakukan Trading Halt

IHSG Anjlok 9% Usai Dibuka, BEI Berlakukan Trading Halt
IHSG Anjlok 9% Usai Dibuka, BEI Berlakukan Trading Halt

Lambeturah.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham pada Selasa (8/4/2025) sesi pagi. Hal itu, menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga menyentuh ambang batas penurunan sebesar 8%. Pembekuan sementara ini diaktifkan tepat pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 30 menit.

Trading halt dilakukan sebagai bentuk pengendalian untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien,” kata Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangan resminya.

Kemudian, perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.30 WIB tanpa ada perubahan dalam jadwal sesi. Keputusan ini merujuk pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Langkah penghentian ini menjadi sinyal jika tekanan jual di pasar saham domestik sudah mencapai tingkat yang signifikan, di tengah gejolak pasar global dan eskalasi ketegangan perdagangan internasional yang sedang berlangsung.

BEI mengimbau bagi para pelaku pasar untuk untuk tetap memperhatikan perkembangan pasar secara objektif dan mengakses informasi resmi. Peraturan BEI Nomor II-A hasil revisi mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025.

Diketahui, BEI mengubah rasio pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dengan rincian:

Batas persentase trading halt 30 menit dinaikkan dari 5% menjadi 8%.

Periode penghentian sementara perdagangan lanjutan selama 30 menit jika pelemahan IHSG lebih dari 15%.

Persentase suspensi saat IHSG alami penurunan lebih dari 20% dengan ketentuan; sampai akhir perdagangan sesi atau lebih dari satu sesi pasca memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% (lima belas persen) bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga," tulis Sekretaris BEI, Kautsar Primadi.