Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di KPI, Pelaku Ngaku Cuma Bercanda

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di KPI, Pelaku Ngaku Cuma Bercanda
EO dan RD membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada MS. Mereka mengaku hanya bercanda merundung rekan kerjanya tersebut di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya 'rapih amat lu', gitu-gitu aja," ujar pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Tegar bahkan tak yakin dengan cerita MS yang mengaku telah dilecehkan hingga vulgar seperti itu. Pasalnya, menurut EO dan RD, perlakuan becanda itu juga direspon balik oleh MS yang mengaku sebagai korban.

Mesut Ozil Resmi Gabung di Rans Cilegon FC?



"(Klien saya) bingung karena yang dituduhkan sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf dicoret-coret kemaluannya," papar Tegar.

"Dan juga bukan sepihak bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respon berlebihan," terang Tegar.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika korban bercerita. Ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Perlakuan itu telah terjadi sejak 2012.

Kejadian itu membuat korban trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Pasalnya, korban bercerita dia ditelanjangi dan difoto. Korban pun khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima korban. Dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA. Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah pola mentalnya.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan korban melapor ke polisi. Saat ini polisi juga tengah mengusut kasus ini.