'Numpang' KTP DKI Jakarta, Banyak Warga Protes NIK Mereka Dinonaktifkan

'Numpang' KTP DKI Jakarta, Banyak Warga Protes NIK Mereka Dinonaktifkan
'Numpang' KTP DKI Jakarta, Banyak Warga Protes NIK Mereka Dinonaktifkan

Lambeturah.co.id - Langkah pemerintah dalam program penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang "numpang" KTP DKI Jakarta menimbulkan protes dari sejumlah warga yang terkena dampaknya.

Mereka menuntut agar NIK mereka tetap aktif dan alamat yang tertera dalam NIK masih tetap di Jakarta.

"Memang rata-rata mereka protes dan kekeuh tetap menggunakan alamat di sini," ungkap Kasatpel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis, Ismawati, Kamis (25/4/2024).

Kasatpel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis, Ismawati, menyatakan bahwa mayoritas warga yang terdampak program tersebut mengajukan protes dan menegaskan keinginan mereka untuk mempertahankan alamat di Jakarta.

Dalam menghadapi protes tersebut, petugas berusaha memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan keteraturan administrasi.

Ismawati menambahkan bahwa upaya menegakkan keteraturan administrasi ini sebenarnya akan memberikan manfaat bagi warga itu sendiri dalam pemenuhan hak-haknya.

Meskipun demikian, pihak Dukcapil tetap membuka diri bagi warga yang terdampak program penertiban NIK ini, terutama bagi warga yang masih secara faktual berdomisili di Jakarta namun terkena dampak program ini.

Bagi warga yang menghadapi kondisi semacam ini, Ismawati menyarankan agar mereka membawa surat keterangan domisili dari RT dan RW sebagai bukti bahwa mereka masih bertempat tinggal di Jakarta. Setelah itu, pihak Dukcapil kelurahan akan melakukan verifikasi ke alamat yang tertera dalam surat keterangan tersebut.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah warga tersebut masih tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP mereka. Meskipun begitu, Ismawati mengakui bahwa sejak dibukanya posko pengaduan pertama kali, banyak warga yang membawa surat rekomendasi domisili dari RT dan RW, namun ternyata tidak tinggal di daerah Pasar Manggis.

Melalui survei yang telah dilakukan oleh Ismawati dan timnya, ditemukan bahwa sebagian besar warga yang membawa surat rekomendasi domisili dari RT dan RW setempat memang sudah tidak tinggal lagi di daerah Pasar Manggis.

"Rata-rata yang kami temui memang sudah tidak tinggal di situ dari survei dan verifikasi lapangan itu udah enggak ada karena saya sendiri yang turun," lanjut dia.