Bima Arya Izinkan Holywings Beroperasi di Bogor, Asal Tak Jual Miras Hingga Sediakan DJ

Bima Arya Izinkan Holywings Beroperasi di Bogor, Asal Tak Jual Miras Hingga Sediakan DJ
LambeTurah.co.id - Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku tidak akan memberikan izin Holwings untuk beroperasi di Kota Bogor jika konsepnya masih sama dengan wilayah lain. Yaitu menjual minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen, menyediakan DJ dan lain-lain.

Bima Arya menegaskan jika Kota Bogor yang ia pimpin merupakan kota yang terbuka dan ramah investasi. Namun, investasi harus berjalan sesuai dengan karakter serta visi Kota Bogor, yaitu kota yang ramah keluarga dan religius.

“Kami mengamati, selama ini, Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan," kata dia, Minggu (9/1).

Kapolsek Parigi Yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Akhirnya Dipecat


"Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” tegasnya.

Karena itu, Bima Arya dengan tegas tidak mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor jika konsepnya sama dengan di kota-kota lain. Dia pun mendatangi lokasi pembangunan Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Alasan Bima Arya mendatangi lokasi merupakan respon dariinformasi yang ia terima belakangan ini. Dari hasil inspeksi yang dilakukan, ditemukan jika Holywings Bogor sudah memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dimana IMB yang dimiliki Holywings yakni untuk beroperasi sebagai cafe dan restoran secara umum dengan persyaratan teknis yang sudah dipenuhi.

“Tetapi untuk menjual miras, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras, ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” tegasnya.

Bima Arya menyebutkan, jika di dalam bangunan Holywing yang telah rampung 90 persen ini terdapat tempat penyimpanan khusus miras dan panggung untuk pertunjukkan. Jika panggung tersebut digunakan untuk live music, ia tak mempermasalahkan. Begitu pula dengan miras yang dijual kadar alkohol tidak boleh lebih dari 5 persen.

“Nggak ada urusan soal siapa di belakang apa. Ini adalah persoalan menegakkan aturan. Dan memastikan semua sesuai dengan visi Kota Bogor,” ucapnya.