KPI Pecat 8 Pelaku Pelecehan di Kantornya

KPI Pecat 8 Pelaku Pelecehan di Kantornya
LambeTurah.co.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memecat pelaku pelecehan di kantornya. Ada 8 orang yang diputus kontrak oleh KPI Pusat.

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022," ujar komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).

sedangkan untuk korban pelecehan dan perundungannya, KPi masih mengontrak yang bersangkutan. Hanya saja ia dipindahkan ke Kominfo.

Wanda Hamidah Merasa Ditipu oleh Asuransi Kesehatan, Prudential Beri Penjelasan



"Alhamdulillah, MS tadi barusan menandatangani Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat," kata Muhamad Mualimin, kuasa hukum MS.

"Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih. Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan," lanjutnya.