Para Penikmat Uang Indra Kenz Bakal Kena, Ini Kata Bareskrim Mabes Polri

Para Penikmat Uang Indra Kenz Bakal Kena, Ini Kata Bareskrim Mabes Polri
LambeTurah.co.id - Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyatqkan bqkql ada sejumlah calon tersangka dalam kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Pihak Kepolisian saat ini masih enggan membeberkan berapa jumlah calon tersangkanya. Namun, ada satu petunjuk yang diberikan Whisnu, yakni calon tersangkanya terkait kasus TPPU Indra Kenz.

Tulis Larangan Wanita Pakai Bra, Penulis Ini Ajukan Permintaan Maaf



"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan depan.

"Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.

"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.

"Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu.