Kemenkop-UKM Imbauan Jam Operasional Warung Madura Tuai Polemik

Kemenkop-UKM Imbauan Jam Operasional Warung Madura Tuai Polemik
Kemenkop-UKM Imbauan Jam Operasional Warung Madura Tuai Polemik

Lambeturah.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) sudah mengimbau kepada warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Imbauan tersebut diberikan guna pengusaha warung di Bali setelah banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Terkait hal itu, Dosen Sosiologi yang juga Ketua Pusat Penelitian dan Inovasi Sosial Budaya Madura LPPM Universitas Trunojoyo Madura, Iskandar Dzulkarnain menyayangkan imbauan tersebut.

Menurutnya, selama ini warung Madura malah memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.

"Imbauan Kemenkop-UKM malah muncul karena adanya keluhan toko modern. Ini menjadi tidak adil," kata Iskandar dikutip pada Jumat (26/4/2024).

"Sebenarnya selama tidak menganggu keamanan, selama tidak menganggu warga sekitar, mau buka 24 jam tidak masalah. Malah semakin membantu masyarakat sekitar," tambahnya. 

Iskandar menuturkan, selama ini keberadaan warung Madura di tengah-tengah masyarakat menjadi salah satu alternatif di tengah banyaknya toko modern.

"Warung Madura itu salah satu alternatif untuk bersaing secara ekonomi ketika selama ini banyak sekali toko modern, sehingga harapannya dengan adanya warung Madura, secara tidak langsung bisa memperlihatkan warung tradisional masih dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan lebih baik berfokus pada aturan keamanan. "Jadi misalnya ada satu daerah yang sudah dikuasai toko-toko tertentu, lalu masuk warung Madura, dan berpotensi terjadi chaos, kan menjadi tidak baik. Itu yang semestinya dipikirkan bentuk regulasinya seperti apa," pungkasnya.