Waduh! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Waduh! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup
Waduh! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Lambeturah.co.id - Delapan pebulutangkis Indonesia dikabarkan dihukum berat BWF (Badan Bulu Tangkis Dunia) karena terjerat kasus taruhan dan match fixing. Rilis tersebut dikeluarkan oleh BWF pada Rabu (27/3/2024).

Sebanyak delapan atlet Indonesia yang dijatuhkan hukuman oleh BWF lantaran soal match fixing yakni Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).

Hukuman BWF adalah kelanjutan dari tudingan pada 2021. Dalam rilisnya, BWF memberikan tindakan disiplin kepada delapan pemain Indonesia dan juga pemain lain dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India.

"Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing," tulis BWF.

Dalam keputusan pada tanggal 22 Desember 2020, Panel Pemeriksa Independen BWF telah memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Lalu BWF juga menghukum Sekartaji Putri dengan larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2032 dan denda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.

Kemudian, Mia Mawarti dan Fadilla Afni dihukum larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2030 dan denda US$10 ribu.

Hukuman larangan di badminton selama 7 tahun sampai 18 Januari 2027 dan denda US$7 ribu diberikan BWF kepada Aditya Dwiantoro.

Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan 6 tahun sampai 18 Januari 2026 di badminton dengan denda US$3 ribu. Seluruh hukuman itu berlaku sejak 18 Januari 2020.

Saat ini, para pemain Indonesia diberikan batas waktu selama 21 hari melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).