Kasus Aiman Witjaksono yang Tuding Polisi Tak Netral Masuki Tahap Penyidikan

Kasus Aiman Witjaksono yang Tuding Polisi Tak Netral Masuki Tahap Penyidikan
Kasus Aiman Witjaksono yang Tuding Polisi Tak Netral Masuki Tahap Penyidikan

Lambeturah.co.id - Kasus yang melibatkan Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Aiman dilaporkan terkait tudingannya bahwa polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, ditemukan dugaan tindak pidana yang relevan dengan laporan yang telah diajukan.

"Sudah naik sidik" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Ade Safri menjelaskan, "Melalui gelar perkara, perkara terlapor AW [Aiman Witjaksono] telah naik sidik. Kami akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik. Nanti-nanti kita update (pemeriksaan)," ujarnya.

Sebanyak enam aliansi masyarakat telah melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuduh bahwa polisi tidak netral.

Laporan-laporan ini mengacu pada Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa laporan tersebut mencakup:

  1. Front Pemuda Jaga Pemilu dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
  2. Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
  3. Jaringan Aktivis Muda Indonesia dengan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
  4. Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
  5. Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
  6. Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, Aiman Witjaksono memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Melalui akun media sosialnya, Aiman menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada institusi Polri secara umum, melainkan kepada oknum-oknum di dalamnya.

"Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut institusi Polri tapi oknum. Saya buktikan, pada video yang dijadikan pelaporan saya. Saya yakin betul itu bukan terkait institusi tapi ini terkait dengan oknum-oknum di dalamnya," kata Aiman melalui akun media sosialnya.

Dalam video yang menjadi materi pelaporan, Aiman menyatakan bahwa masih banyak anggota Polri yang tetap menjaga netralitas mereka dalam kontestasi politik tahun 2024.

"Bahkan dalam video tersebut juga saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas. Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya," imbuhnya.

Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memimpin Polri dengan semangat untuk menjaga netralitas dalam Pemilu mendatang.

"Demikian juga tentu saya harapkan pimpinan-pimpinan tertinggi termasuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki semangat yang sama untuk mempertahankan netralitas. Oleh karena hal-hal seperti ini yang disampaikan kepada saya, mudah-mudahan hal yang salah. Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan," pungkasnya.