Viral, Aksi Bocah-bocah Ini Hadang Pemotor Lewat Trotoar

Viral, Aksi Bocah-bocah Ini Hadang Pemotor Lewat Trotoar
Viral, Aksi Bocah-bocah Ini Hadang Pemotor Lewat Trotoar

Lambeturah.co.id - Beredar sebuah video memperlihatkan sejumlah Bocah-bocah menghadang pemotor yang lewat trotoar viral di media sosial.

Dalam videonya, menuai beragam komentar positif dari netizen, dan diunggah oleh pemilik akun X (dulu bernama Twitter) @adriansyahyasin. 

"Adik-adik ini betulan PAHLAWAN. Aku samperin dan mereka betulan CONTOH yang lebih paham aturan lalu lintas daripada KORUPTOR JALANAN ini dan berdiri disana menghalau mereka dari trotoar untuk turun! Saya akhirnya ikut bantu juga dan senang sekali kesadaran akan berlalu lintas ini justru sudah hadir. Kalau kalian baca post ini, aku bangga dan salut sekali kepada kalian dek! @trotoarian kita bisa kasih penghargaan untuk mereka ya?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sementara itu, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan trotoar merupakan perlengkapan jalan atau pedestrian yang dipergunakan untuk pejalan kaki. 

"Ketentuan ini diatur dalam Pasal 106 ayat (2) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengendara sepeda motor yang menggunakan fasilitas pejalan kaki (trotoar) berarti merupakan pelanggaran lalu lintas, karena tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki," ujar Budiyanto, dikutip pada Jumat (29/12/2023). 

Sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 284 UU LLAJ, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Tindakan anak - anak kecil yang menghadang pemotor yang naik di trotoar sebagai bentuk kepedulian sosial dan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada pemotor yang naik trotoar. Membangun budaya rasa malu. Penekanan sanksi sosial kepada yang melanggar," ujarnya.

"Untuk keamanan dan keselamatan semua pihak, khususnya pemotor dan anak-anak kecil yang menghadang, sebaiknya cukup difoto atau divideokan dan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat," pungkasnya.