Kasus COVID Meningkat, PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 2!

Kasus COVID Meningkat, PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 2!
Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional : Safrizal

Lambeturah.co.id - Pemerintah perpanjang PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai hari ini hingga 1 Agustus 2022. Untuk wilayah Jawa-Bali, sebanyak 14 daerah termasuk Jabodetabek kembali ke PPKM level 2. 

Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri itu akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. 

Sementara itu, Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal menjelaskan ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa Bali. Dia menyebut ada 14 daerah yang kembali ke status PPKM level 2. 

Safrizal menjelaskan berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. 

Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2. 

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa Bali, kondisi PPKM masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong. 

Berdasarkan hasil data tersebut, Safrizal lantas mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini. Dia beralasan kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya. 

"Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30% - 50% lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor)," ucap Safrizal. 

Lebih lanjut, dia juga meminta agar pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga. Menurutnya sampai saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih dibawah 30 persen. 

"Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, term maupun penguatan kembali kerjasama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media," ujar Safrizal.