Kembali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi

Kembali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi
Kembali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi

Lambeturah.co.id - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah mangkir dari panggilan penyidik yang sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan.

Keduanya akan dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan tersebut.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih sebagai saksi dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah untuk penjemputan.

"Status masih sebagai saksi," ujarnya belum lama ini.

"Jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," sambungnya.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan supir penyanyi itu ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.