Kimberly Ryder Ungkap Kekesalannya Karena Sidang Cerainya Ditunda

Lambeturah.co.id - Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar ditunda di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal ini lantaran pihak Edward Akbar tidak membawa bukti lengkap.
Sebelumnya Edward Akbar mengajukan keberatan soal gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly Ryder.
Diketahui Edward Akbar tidak datang ke Pengadilan Agama dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata.
Mengetahui hal itu, Kimberly Ryder mengaku kesal lantaran sidangnya ditunda.
"Iya sih (lama dan bertele-tele). Hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama aja," kata Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9/2024).
Kuasa hukum Kimberly Ryder mengatakan pihaknya telah membawa saksi untuk persidangan kali ini yakni ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zaina.
"Dari tergugat yang mengajukan eksepsi, tetapi saat ditanya oleh hakim dari bukti-bukti eksepsi, belum siap dari tergugat," kata kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad.
"Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi dari tergugat. Walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai kepada Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai dua orang anak yang saat ini berada dalam pengawasan Kimberly Ryder.