Komposer Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaannya

Komposer Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaannya

Lambeturah.co.id - Di ranah musik Indonesia bahkan dunia, perseteruan soal royalti musik kerap terjadi. Royalti musik atau lagu merupakan imbalan bagi pencipta atau pemilik musik atau lagu atas penggunaan ciptaan atau produk hak terkait. 

Baru-baru ini komposer Ari Bias melarang lagu ciptaannya di bawakan oleh penyanyi Agnez Mo. Hal itu terkait masalah royalti yang belum ada penyelesaiannya.

Diketahui, total ada 5 lagu ciptaan Ari Bias yang dilarang termasuk lagu hits seperti bilang suka, bukan milikmu lagi, dan ku disini yang dinyanyikan oleh Agnes Mo.

"Setelah saya menginformasikan ke mereka bahwa saya memberlakukan direct license dan tidak ke Agnez Mo saja tapi juga ke penyanyi lain, dan penyanyi lainnya kooperatif cuma tidak seperti manajemen Agnez Mo yang kurang merespon positif" kata Ari Biasa saat ditemui di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/12/2023).

"Kurang punya semangat seperti yang lain bahwa kondisi pencipta lagu ini mereka sedang tidak baik-baik saja, karena mereka tida mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya, karena tidak mendapat respon positif akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan khususnya Agnes Mo" tambahnya.

Seperti diketahui, Musisi sekaligus Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (LMK PAPPRI) Dwiki Dharmawan mengatakan tarif royalti musik di Indonesia relatif rendah.

“Selama ini tarif royalti sudah dibayar oleh para pengguna meskipun lebih banyak yang belum melaksanakan kewajiban bayarnya. Indonesia masuk dalam kategori rendah membayar royalti, masih di bawah Singapura dan Malaysia,” tandas Dwiki.