KontraS Ungkap Oknum Polisi di Malut Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing Pelacak

KontraS Ungkap Oknum Polisi di Malut Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing Pelacak
KontraS Ungkap Oknum Polisi di Malut Paksa Mahasiswa Minta Maaf ke Anjing Pelacak

Lambeturah.co.id - Penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Yulius Atu alias Ongen yang dilakukan empat oknum Polisi Polres Halmahera Utara tengah diusut oleh Polda Maluku Utara (Malut). KontraS menyebut korban juga dipaksa meminta maaf pada anjing pelacak. 

Karena Status WhatsApp, Pemuda Dianiaya Polisi dan Dipaksa Meminta Maaf pada Anjing Pelacak. KontraS menerima pengaduan dugaan tindak penyiksaan oleh anggota Polres Halmahera Utara. Kejadian berawal dari status WhatsApp, berujung pada tindakan tidak manusiawi terhadap Yolius (22)," cuit KontraS di laman akun Twitternya, seperti dilihat Lambeturah, Kamis (6/10/2022). 

Polda Maluku buka suara menanggapi cuitan KontraS, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menangani tindak pidana penganiayaan yang dilakukan keempat oknum tersebut. Sementara itu, Bidang Propam Polda Maluku juga telah memproses unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan keempat oknum tersebut. 

"Untuk kasus ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Malut untuk pidananya. Dan (ditangani) Propam Polda untuk kode etiknya," jelas Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil saat dikonfirmasi. 

Ongen diduga dianiaya sejumlah oknum Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022. Ongen dianiaya setelah mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebooknya. 

Sementara itu, massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin (3/10). Salah seorang koordinator massa, Rustam, meminta Kapolda Malut segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka.