Kuasa Hukum Keluarga Vina Respon Soal Andi dan Dani Dihapus dari DPO

Kuasa Hukum Keluarga Vina Respon Soal Andi dan Dani Dihapus dari DPO
Kuasa Hukum Keluarga Vina Respon Soal Andi dan Dani Dihapus dari DPO

Lambeturah.co.id - Putri Maya Rumanti, selaku kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, merasa terkejut usai mendengar pernyataan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan jika Andi dan Dani dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan M Rizky Rudiana atau Eky.

Oleh sebab itu, Putri Maya bakal menanyakan langsung alasan polisi menghapus kedua orang itu dari DPO tersebut.

"Iya saya juga baru mendengar dua DPO tidak ada. Ini mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dirkrimum, mengapa ada statmen dua DPO tidak ada. Apakah memang itu dari keterangan saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kan kita belum tau nanti akan kami tanyakan langsung," kata Putri Maya Rumanti ditemui di Mapolda Jabar.

"Apa alasannya dua DPO dihilangkan. Tidak ada orangnya alias fiktif. Ini kami butuh penjelasan," tambahnya.

Ia menyatakan, dengan konferensi pers penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menjawab keresahan masyarakat yang selama ini masih menduga-duga.

Terkait dugaan-dugaan yang muncul, baik di media sosial maupun di masyarakat Indonesiaa terjawab hari ini. Polisi tegas menyampaikan bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan DPO yang dicari selama ini.

"Kita jangan berasumsi ke sana ke sini dengan hasil yang sudah disampaikan tadi oleh Kabid Humas dan Dirkrimum Polda Jabar," tandasnya Putri Maya.