LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi

LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi
LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi

Lambeturah.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pelecehan seksual janggal lantaran ada relasi kuasa di sana. 

"Makannya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS," papar Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Senin (5/9/2022). 

Edwin Partogi Pasaribu menyebut jika pada umumnya pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang sepi tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, di kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang, yakni KM dan S selaku asisten di rumah. 

"Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya," ungkap Edwin Partogi Pasaribu. 

Selanjutnya, kejanggalan ketiga menurut Edwin Partogi Pasaribu perihal posisi PC yang masih bisa melakukan perlawanan. Saat masih di Magelang, PC juga sempat menanyakan keberadaan Yosua. 

"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," tutur Edwin Partogi Pasaribu. 

Menurut Edwin Partogi Pasaribu, biasanya korban pelecehan seksual akan mengalami trauma untuk bertemu dengan pelaku. Kelima, korban masih berada satu rumah dengan pelaku di tanggal 7 dan 8 Juli. 

"Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya. 

"Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambung Edwin Partogi Pasaribu. 

Padahal, sambung Edwin Partogi Pasaribu, jika korban melaporkan dugaan tersebut ke polisi berpeluang besar mendapatkan bukti yang lebih akurat, yakni terkait dengan visum. 

Lebih lanjut, dia pun mempertanyakan posisi Yosua sempat dibawa ke rumah pribadi kawasan Saguling, Jakarta Selatan. kejanggalan selanjutnya adalah hubungan baik yang dimiliki Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke-depalan," kata Edwin Partogi Pasaribu. 

Kejanggalan terakhir, menurut Edwin Partogi Pasaribu masih terkait dengan hubungan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lantaran tak ingin mendahului penyidik. 

"(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik," pungkasnya.