Kamaruddin Simanjuntak Tepis BAP Sambo soal Pemerkosaan Istrinya di Magelang oleh Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Tepis BAP Sambo soal Pemerkosaan Istrinya di Magelang oleh Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak Tepis BAP Sambo soal Pemerkosaan Istrinya di Magelang oleh Brigadir J

Lambeturah.co.id - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan jika ada pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang. Keterangan Ferdy Sambo dalam BAP langsung ditepis oleh pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak

Ferdy Sambo mengatakan jika peristiwa pelecehan seksual itu diceritakan Putri Candrawathi di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu, Putri Candrawathi baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang. 

Pengakuan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Minggu (4/9). Ferdy Sambo dalam BAP mengungkap, berdasarkan cerita Putri Candrawathi, bahwa terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat. 

"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Ferdy Sambo dalam BAP. 

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan istrinya sempat melakukan perlawanan namum dilawan balik oleh Yosua. Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya. 

Sementara, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun merespons BAP Ferdy Sambo tersebut. Dia menegaskan apa yang disampaikan Ferdy Sambo dalam BAP terkait pemerkosaan tidak betul. 

"Tidak betul, itu hoax," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dimintai konfirmasi.