Makin Bertambah, 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Promosi Judi Online

Makin Bertambah, 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Promosi Judi Online
Makin Bertambah, 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Promosi Judi Online

Lambeturah.co.id - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah mengadukan sebanyak 26 artis ke Bareskrim Polri. Sejumlah artis itu diadukan lantaran diduga sudah mempromosikan konten judi online.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ucap Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, pada Senin (4/9/2023).

Ia mengatakan awalnya ingin membuat laporan polisi soal hal itu. Tetapi, terkait alasan efektivitas, dia diarahkan untuk membuat aduan dan memberikan bukti yang sudah dikumpulkan ke penyidik.

"Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A," ucapnya.

"Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," tambahnya.

Zainul menjelaskan konten promosi judi online oleh 26 artis itu dibuat pada rentang waktu 2017-2023. 

"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu, minimal rata-rata tidak sampai dari satu menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp 10 juta. Namun ada yang lebih dari Rp 100 juta," ungkapnya.

Sejumlah artis yang diadukan itu yakni berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. "Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," rincinya.

 Ia juga mendorong supaya Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video berjudi online tersebut.

"Kemudian kedua, jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya public figure agar lebih paham terkait dengan literasi digital," pungkasnya.