Menhub Sebut Direktur STIP Jakarta Sudah Dinonaktifkan Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

Menhub Sebut Direktur STIP Jakarta Sudah Dinonaktifkan Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior
Menhub Sebut Direktur STIP Jakarta Sudah Dinonaktifkan Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior

Lambeturah.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan direktur dan sejumlah pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dari jabatannya. 

Hal ini buntut menyikapi atas kematian seorang taruna, Putu Satria Ananta alias Rio, yang diduga akibat dianiaya senior.

"Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan," ucap Budi di rumah duka Putu Satria, Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024).

"Dan apa yang dilakukan di Jakarta selain kami menginstruksikan kepada teman-teman untuk melakukan upaya hukum, kepada kepolisian. Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Budi melayat ke rumah duka korban pagi ini. Ia sempat berbincang dengan ayah dan ibu kandung korban, I Ketut Suastika dan Ni Nengah Rusmini.

Sementara itu, polisi menyampaikan korban tewas diduga dianiaya seniornya di STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya. 

Terbaru, polisi sudah menetapkan 3 tersangka baru atas kasus taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas usai diduga dianiaya senior. Ketiga tersangka AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu Pasal 55 juncto 56 turut serta," tandas Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam.

Gidion mengatakan Pasal 55 dan 56 juga dikenakan kepada tiga tersangka. Hal ini karena ketiganya melakukan kerjasama dalam melakukan kekerasan.