Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT yang Dinilai Mahal

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT yang Dinilai Mahal
Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT yang Dinilai Mahal

Lambeturah.co.id - Seorang mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau atas UU ITE usai bikin konten video terkait biaya kuliah mahal. 

Laporan tersebut ternyata dibuat langsung oleh Rektor Unri, Prof Sri Indarti. "Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, pada Rabu (8/5/2024).

"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," tambahnya.

Mahasiswa itu dipolisikan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau. Dia dipolisikan setelah membuat video konten yang memprotes soal kebijakan kampus.

Dia mengaku dipolisikan usai mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakannya, ada ketentuan soal Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).

Melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Namun, pihak rektor maupun utusan disebut tidak ada yang hadir.

"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," ucap Khariq Anhar dikutip pada Kamis (9/5/2024).

"(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual," sambungnya lagi.

Bukan diajak diskusi, ia malah dibuat kaget dapat kabar dilaporkan rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye itu lantaran menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.

Perihal laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu, ia juga sudah bertemu Wakil Rektor III. Ia juga heran lantaran secara tiba-tiba dilaporkan, padahal kritik itu soal kebijakan kampus.

"Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," pungkasnya.