Mawar AFI Sambangi Polres Depok Atas Laporan Pengacara Eks Suami

Mawar AFI Sambangi Polres Depok Atas Laporan Pengacara Eks Suami
Lambeturah.co.id - Penyanyi Mawar 'AFI' penuhi panggilan di Polres Metro Depok terkait laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.

Mawar AFI mengatakan tak memiliki persiapan khusus untuk pemanggilan yang sempat tertunda.

"Nggak ada persiapan apa-apa. Jalanin aja," ucap Mawar

Pamer Foto Hasil USG, Kekeyi Hamil?



Mawar sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi yang kurang fit pascaoperasi.

"Mawar AFI sementara dari pihak kuasa hukum meminta untuk pengunduran karena masih ada operasi. Minta mundur dua Minggu," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Mawar 'AFI' dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh Tim pengacara Steno Ricardo. pelapor yang ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Mawar dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.

Laporan bernomor LP/B/495/II/uploads/images/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar 'AFI' dilaporkan oleh pelapor Bimo Suryo Hardjanto. Dalam laporan tersebut, Bimo melaporkan Mawar 'AFI' dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan tersebut ke pihak kepolisian, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar 'AFI' pada Insta Story Instagramnya.

"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022, kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," kata tim pengacara Steno Ricardo