Miley Cyrus Digugat Usai Diduga Jiplak Lagu Bruno Mars
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Miley Cyrus digugat terkait tudingan telah menjiplak sebagian elemen lagu When I Was Your Man milik Bruno Mars di lagu terbarunya, Flowers.
Gugatan ini diajukan oleh Temp Music Investments, yang memegang hak cipta atas lagu Bruno Mars tersebut.
Dalam gugatannya, mereka menuduh jika Flowers mengeksploitasi elemen-elemen melodi, harmoni, bahkan lirik dari lagu Bruno Mars yang dirilis pada 2013.
Meski secara kasual tak terdengar jelas kemiripannya, penggugat yakin jika Miley Cyrus, bareng penulis lagu Gregory Hein dan Michael Pollack, terinspirasi dari lagu Bruno Mars.
Tak hanya Miley Cyrus dan timnya yang kena, beberapa perusahaan besar seperti Sony Music Publishing, Apple, Target, Walmart juga disebut sebagai tergugat lantaran mendistribusikan lagu Flowers tersebut.
"Flowers menduplikasi banyak elemen dari When I Was Your Man, termasuk desain nada, progresi akord, dan beberapa bagian chorus," tulis dalam gugatan tersebut.
Pihak penggugat juga tak tanggung-tanggung meminta ganti rugi maksimal US$ 150 ribu per pelanggaran, atau sekitar Rp 2,3 miliar. Jika beneran terbukti, bisa jadi jumlahnya akan membengkak mengingat popularitas Flowers yang luar biasa, terutama dari jumlah streaming yang mencapai rekor.
Hingga berita ini dimuat ada tanggapan resmi dari Miley Cyrus atau timnya terkait gugatan tersebut.