Minyakita Tak Sesuai Label, Mendag Sudah Turun Tangan!

Minyakita Tak Sesuai Label, Mendag Sudah Turun Tangan!
Minyakita Tak Sesuai Label, Mendag Sudah Turun Tangan!

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial soal unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml bahkan ada yang tak sesuai dengan label. Video ini picu kemarahan publik lantaran produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan. 

Menanggapi viralnya video tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

"Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu," katanya belum lama ini.

Menurutnya, dugaan pelanggaran oleh PT NNI bukan hal baru. Sebelumnya, perusahaan itu sudah diproses hukum lantaran terbukti melakukan penimbunan pasokan Minyakita.

"Ya betul, yang pernah kita datangi di Tangerang, Banten. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi ya," ujarnya.

"Nanti kita update ya. Masih diproses," sambungnya. 

Ia juga membantah kasus Minyakita dengan volume kurang ini masih beredar di pasaran. Menurutnya, produk yang tidak sesuai sudah ditarik, dan Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai standar.

"Yang Minyakita (tidak sesuai) itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi. Ya yang lainnya normal. Harga satu liternya juga sudah normal. HET-nya sudah Rp15.700 per liter," pungkasnya.