Muhadjir Sebut Pelaku Judi Online Tetap Dihukum, Keluarga Dapat Bansosnya

Muhadjir Sebut Pelaku Judi Online Tetap Dihukum, Keluarga Dapat Bansosnya
Muhadjir Sebut Pelaku Judi Online Tetap Dihukum, Keluarga Dapat Bansosnya

Lambeturah.co.id - Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan terkait rencana korban judi online yang mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, kebanyakan dari mereka merupakan keluarga miskin.

"Pelaku judi online itu sebagian besar lapisan masyarakat bawah. Kalau pelaku itu kepala keluarga, anggota keluarganya menjadi kurban," kata Muhadjir lewat pesan singkat, dikutip pada senin (17/6/2024).

"Membuat keluarganya telantar dan jatuh miskin. Anggota keluarga yang jatuh miskin ini tetap harus diberi haknya sebagai penerima bantuan," tambahnya.

Disisi lain, pelaku judinya tetap harus dihukum. Tidak dapat dibiarkan agar mendapat efek jera. "Adapun pelaku judinya ya harus ditindak tegas, diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga mengakui setuju dengan pernyataan Muhadjir tersebut. 

Kata Risma, masalah judi online saat ini tengah ditangani oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Pemberian bansos kepada korban judi online juga harus berdasarkan data yang tersedia.

Data yang dimaksud yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

"Ya, harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya," tutur Risma kepada wartawan di Gedung Pendopo Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (14/6/2024) lalu.