Mulai Juni 2025 NIK Bakal Jadi Nomor SIM

Mulai Juni 2025 NIK Bakal Jadi Nomor SIM
Mulai Juni 2025 NIK Bakal Jadi Nomor SIM

Lambeturah.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK). 

Rencananya, hal itu akan berlaku mulai Juni 2025 mendatang. "Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan Senin (27/5/2024).

"Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan," tambahnya.

Yusri mengatakan penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisikan. Ia mengeklaim akan memberi kemudahan terhadap masyarakat yang ingin melakukan pergantian tersebut.

"Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," pungkasnya.