Pasca Sidang, Nirina Zubir Terlibat Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Mantan ART Ibunya
Lambeturah.co.id - Nirina Zubir menjadi saksi dan ikut tergugat dalam gugatan perdata yang dilayangkan Riri Khasmita, mafia tanah sekaligus mantan ART mendiang ibunda Nirina yang sempat memegang sertifikat tanah.
Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Alen Saputra lantaran telah mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada bulan lalu.
Setelah menjalani sidang itu, Nirina berpapasan dengan kuasa hukum Riri, Daddy Hartadi dan Rikardo Lumbanraja.
Nirina Zubir menyindir kuasa hukum lawannya yang ingin tampil di depan media.
"Lewat bisa lewat sana pak, mau tampil kamera banget?" Ucap Nirina Zubir usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Selasa (2/4/2024).
"Bapak adalah wajah yang mewakili seseorang yang menzalimi ibu saya. Ini orangnya," tambahnya.
"Oh maaf, tersangka dan terdakwa pun boleh dibela," jawab Daddy pengacara Riri.
Daddy pun mengingatkan jika dirinya hanya membela kliennya sebagai seorang pengacara.
"Kami lawyer mewakili klien. Jangan campuri urusan kerjaan. Saya baru lewat, baru keluar dari ruang sidang, Anda haknya apa?" Kata Daddy.
Adu mulut mereda usai pihak keamanan menenangkan kedua belah pihak.
Istri Ernest Cokelat ini mengaku bingung dengan langkah Riri kembali memperpanjang masalah tersebut.
"Kami sekeluarga kemarin ini menghadapi kasus mafia tanah dan Nirina turut tergugat. Nirina tuh bingung aja gitu, maksudnya kayak kemarin Na sudah tidak kita kembalikan, ya mungkin protesnya karena itu, Tapi kan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," ujar Nirina.
Padahal pengembalian sertifikat tanah itu telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara. Dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris juga sudah ada, pegawai bank juga ada," tandas Nirina.