Pemicu Polwan Polres Mojokerto Bakar Suami Diduga Gaji ke-13 Berkurang

Pemicu Polwan Polres Mojokerto Bakar Suami Diduga Gaji ke-13 Berkurang
Pemicu Polwan Polres Mojokerto Bakar Suami Diduga Gaji ke-13 Berkurang

Lambeturah.co.id - Briptu RDW, 27 tahun, salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang, dibakar hidup-hidup oleh sang istri yang juga merupakan anggota polisi.

Saat ini, Briptu RDW mengalami luka bakar dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto. Diduga pemicunya lantaran suami istri itu karena konflik keluarga. 

Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa memilukan itu terjadi, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024, kasus berawal saat sang istri mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM. Tetapi, FN terkejut lantaran saldonya sudah berkurang. 

Terkait kasus itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri tidak menyalahkan dan tidak membenarkan penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut adalah gaji ke-13 berkurang.

Ia memastikan peristiwa itu terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto yang beralamat di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga," kata Daniel kepada wartawan.

"Kebetulan korban dan pelaku adalah anggota Polri satu anggota Polres Mojokerto Kota, satu lagi anggota Polres Jombang," tambahnya.

Sat ini Korban mengalami luka bakar akibat peristiwa itu, Briptu RDW sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit," pungkasnya.