Pemkab Jepara Berlakukan Tanggap Darurat DBD

Pemkab Jepara Berlakukan Tanggap Darurat DBD
Pemkab Jepara Berlakukan Tanggap Darurat DBD

Lambeturah.co.id - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jepara, Jawa Tengah semakin mengkhawatirkan. Dalam bulan terakhir terdapat 500 orang terserang dan 12 orang di antaranya meninggal, Pemerintah Kabupaten Jepara mulai Rabu, 28 Februari menetapkan darurat DBD.

Jumlah pasien DBD di Kabupaten Jepara kian mengkhawatirkan. Sebanyak ratusan pasien sebagian besar merupakan anak-anak dirawat di beberapa rumah sakit baik di daerah sendiri maupun luar daerah dalam dua bulan terakhir.

"Saat ini Jepara berstatus tanggap darurat DBD," ucap Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno di Jepara, pada Rabu (28/2/2024).

Penetapan darurat DBD di Jepara ini, lantaran jumlah kasus DBD setiap hari terus meningkat. Bahkan jumlah korban meninggal juga bertambah hingga saat ini telah mencapai 12 orang.

"Kamar di rumah sakit yang ada di Jepara juga nyaris penuh," tambahnya.

Sementara kamar perawatan di seluruh puskesmas yang ada di Jepara, juga sudah penuh dengan pasien DBD. Sedangkan dari data, pasien rawat inap dan rawat jalan sebagian besar adalah anak-anak hingga perlu perhatian bersama serta langkah untuk mengatasinya.

Untuk menanggulangi serangan akibat gigitan nyamuk aedes aegypti, Eko mengatakan, Dinkes Kabupaten Jepara sudah melakukan koordinasi kepada semua pihak, bahkan melibatkan puskesmas, kecamatan dan desa untuk mencegah penyebaran DBD baik dari mulai sosialisasi maupun gerakan pembasmian jentik nyamuk.

"Gerakan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup penampungan air, mengubur tempat-tempat penampung air yang tidak berfungsi dan mencegah gigitan serta perkembangbiakan nyamuk dilakukan sepekan sekali," tandas Eko.