Pemkab Subang Beri Sanksi Tegas Terkait Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kukulu

Pemkab Subang Beri Sanksi Tegas Terkait Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kukulu

Lambeturah.co.id - Viral sebuah video konser Tri Suaka dan Nabila Maharani yang dipadati penonton digelar Ketika masih Pandemi dan melonjaknya kasus Covid-19 Omicron di media sosial.


Diketahui konser tersebut diselenggarakan di taman wisata Taman Anggur Kukulu, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.




Pemerintah setempat akhirnya memberikan sanksi terkait beredarnya video vitalnya tersebut.



Polresta Malang Bekuk Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan


Dalam unggahan @magelang_raya, Pemkab Subang telah mengeluarkan surat terkait sanksi tegas.




"Perihal kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur/Kukulu, bahwa Destinasi Wisata Taman Anggur/Kukulu telah melanggar Protokol Kesehatan Covid-19," tulisnya.


Pemkab Subang saat ini telah gencar  melakukan protokol kesehatan terkait melonjaknya Covid-19. Sanksi tegas diberikan berupa penutupan sementara lokasi wisata tersebut.




"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara tempat Wisata Taman Anggur/Kukulu, mulai dari tanggal 01 Februari 2022 hingga 03 Februari 2022," tulis surat Bupati Subang.