Kemendag Kembali Segel Kantor Robot Trading Ilegal yang Membangkang

Kemendag Kembali Segel Kantor Robot Trading Ilegal yang Membangkang
LambeTurah.co.id - Kementerian Perdaganan (Kemendag) menyegel kantor perusahaan robot trading, PT DNA Pro Akademi. Kemendag menilai perusahaan tersebut ilegal.

Perusahaan robot itu sempat membangkang. Mereka membuka segel penutupan usaha dan beroperasi kembali.


Kemendag pun akhirnya mengambil tindakan tegas. Bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri kembali menyegel usaha penjualan expert advisor/robot trading PT DNA Pro Akademi.


Untuk itu, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademi dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut. Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijoni, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).


Sebelumnya, PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel perusahaan robot itu. Mereka menyegel karena PT DNA Pro Akademi melakukan usaha penjualan robot trading tanpa memiliki izin.



Isi Pesan Henny Rahman Ke Larissa Chou Buat Kerabat dan Fans Gondok