Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Maaf Ke Masyarakat Indonesia, Nyatakan Sudah Selesai!

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Maaf Ke Masyarakat Indonesia, Nyatakan Sudah Selesai!
Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Maaf Ke Masyarakat Indonesia, Nyatakan Sudah Selesai!

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir J Yosua Hutabarat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara itu menyebut kasusnya makin tak jelas arahnya. Menurutnya, Polri dalam melakukan pengusutan terkesan sangat lamban. 

"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ucap Kamarudin Simanjuntak. Dikutip dari video tiktok @tobellyboy pada Senin (19/9/2022).

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali. Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," tambahnya. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan yang membuatnya kecewa adalah kinerja polri yang menurutnya lambat dalam menangani kasus tersebut. Sebab, sampai saat ini proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang dan terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," Ucapnya.

Tak hanya itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kapada Polri. Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen. Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," pungkasnya.