Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung di Jaktim Ketahuan, Dirujuk ke Panti Sosial

Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung di Jaktim Ketahuan, Dirujuk ke Panti Sosial
Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung di Jaktim Ketahuan, Dirujuk ke Panti Sosial

Lambeturah.co.id - Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Dinas Sosial DKI Jakarta menemukan seorang pengemis yang berpura-pura memiliki kaki buntung di Jalan Hj Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (25/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa pengemis tersebut telah dirujuk ke Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

"Pengemis asal Surabaya itu sudah kami rujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan layanan dan bimbingan sosial lebih lanjut," ujar Premi dalam keterangan resminya, Jumat (27/9/2024).

Premi menjelaskan bahwa pengemis tersebut sebenarnya memiliki kaki lengkap. Namun, ia melipat kakinya ke dalam celana yang dikenakannya secara berlapis.

"Awalnya pengemis itu mengaku kakinya buntung. Tapi setelah dilakukan assesmen oleh petugas, pengemis tersebut mengaku hal itu hanya modus belaka," tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Petugas P3S membawa pengemis tersebut untuk didata dan mendapatkan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.

"Satgas P3S Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial lima wilayah secara rutin melakukan monitoring wilayah dan juga melakukan penghalauan serta penjangkauan terhadap PPKS di Jakarta," ucapnya.

Menurut data, sejak Januari hingga Agustus 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau sebanyak 4.521 PPKS, termasuk gelandangan, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelumnya, Dinas Sosial juga pernah memberikan teguran kepada seorang ibu dan anak yang mengemis di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ternyata, mereka memiliki kondisi ekonomi yang berkecukupan.

Premi menyampaikan bahwa ibu dan anak tersebut meminta sumbangan dengan alasan untuk membeli obat. Namun, setelah dilakukan kunjungan oleh Satgas P3S, terungkap bahwa ibu dan anak tersebut termasuk warga yang mampu secara ekonomi.

"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Premi.