Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, KNKT Minta Klakson Telolet Dilarang

Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, KNKT Minta Klakson Telolet Dilarang
Penyebab Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, KNKT Minta Klakson Telolet Dilarang

Lambeturah.co.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan rekomendasinya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang klakson telolet di kendaraan truk maupun bus. 

Baru-baru ini, KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli lalu.

"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat," ucap Senior investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers, pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian, KNKT juga menemukan truk maut yang menyebabkan kecelakaan di Cibubur dengan memiliki sistem pengereman air over hydraulic brakes terdapat sistem klakson telolet.

Klakson telolet merupakan sistem tambahan yang mengandalkan tenaga tekanan udara dari sistem pengereman buat menghasilkan suara keras.

"Klakson ini parahnya menggunakan angin yang digunakan rem. Dia terhubung dengan hukum bejana berhubungan. Sekalipun selangnya bagus, ikatannya bagus, ada satu hal yang tidak bisa dijamin, yaitu solenoid valve," tuturnya.

Tak hanya itu, KNKT membeberkan setelah melakukan pemeriksaan pada truk tangki maut tersebut dan ditemukan komponen di klakson telolet robek serta menemukan penurunan tekanan udara dipicu malafungsi travel stroke kampas rem.

"Oleh sebab itu kami meminta dirjen perhubungan darat merumuskan sebaiknya bagaimana, kebutuhan klakson kencang dari teman-teman pengemudi bus dan truk ini dapat terpenuhi tetapi tidak membahayakan sistem rem," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 18 Juli 2022 terjadi Kecelakaan maut truk Pertamina B 9598 BEH pembawa 24 ton bahan bakar Pertalite dan menewaskan 10 orang, 5 orang luka berat dan 1 luka ringan.