Pertama di Asean! Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pertama di Asean! Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Pertama di Asean! Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Lambeturah.co.id - Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis atau LGBT. Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis tersebut.

Diketahui, Majelis Tinggi Senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

UU itu juga bakal diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn guna mendapatkan persetujuan kerajaan. Dan, mulai berlaku 120 hari usai dipublikasikan di Royal Gazette resmi.

Rupanya, Thailand sudah lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal memperlihatkan dukungan publik terhadap pernikahan yang setara.

Meski langkah itu didukung rakyatnya, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha juga masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Sebelum mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. 

Negara itu mengakui 18 gender. Diantaranya, pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, bi, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.