Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi Terkait Video Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri

Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya tidak menampik jika peristiwa dalam video tersebut memang terjadi, pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 13.34 WIB.

Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi Terkait Video Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri
Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi Terkait Video Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri

Lambeturah.co.id - Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasi terkait viralnya video tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo yang bisa memakai kabel ties sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, meluruskan beredarnya video yang viral di media sosial saat konferensi pers yang digelar pada Minggu (28/5/2023) di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta.

Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya tidak menampik jika peristiwa dalam video tersebut memang terjadi, pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 13.34 WIB.

Artikel terkait Viral Mario Dandy Terciduk Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri

"Peristiwa tersebut, pada faktanya, masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tepatnya pada ruangan administratif dan piket siaga pada hari Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB sesuai dengan video yang direkam oleh jurnalis," katanya.

Trunoyudo menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, Mario masih dalam pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Kemudian, Trunoyudo menjelaskan pada momen itu, Mario akan mengganti pakaiannya menjadi baju tahanan. Sehingga, kabel ties tersebut harus dilepas.

"Peristiwa ini berlanjut, sesuai SOP di mana tersangka harus, secara rasional kita berpikir, tersangka harus menggunakan baju tahanan oleh penyidik. Maka, apabila kabel ties di tangan tersangka tidak dibuka atau dibukakan oleh penyidik, maka sulit untuk menggunakan kaos tahanan karena sesuai SOP harus menggunakan (baju) tahanan ketika keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," ungkap Trunoyudo.

Usai memakai baju tahanan, Trunoyudo mengungkapkan Mario Dandy kemudian dibawa oleh penyidik menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengikuti tes kesehatan tahap akhir.

Tes itu dilakukan untuk memenuhi syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Jadi pada dasarnya, siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before law atau setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujarnya.

Menanggapi viralnya video itu, Trunoyudo menegaskan pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada Mario Dandy.

"Dalam penanganan ini, tidak ada penanganan apapun maupun khusus kepada siapapun termasuk MDS," pungkasnya.